Sekolah Ramah Anak

Sistem penilaian dan sertifikasi SRA untuk satuan pendidikan nasional

Platform terpadu untuk pendaftaran, pengisian instrumen, verifikasi dinas, validasi DP3AKB, hingga penerbitan sertifikat Sekolah Ramah Anak.

Tahapan Pembentukan SRA

MAUMau
Tahap komitmen awal — sekolah mendaftar, membentuk Tim SRA, dan menyiapkan dokumen dasar.
MAMPUMampu
Tahap pengembangan — sekolah mengisi instrumen, melengkapi bukti, dan menjalankan program SRA.
MAJUMaju
Tahap penilaian — verifikasi dinas, validasi DP3AKB, penetapan predikat, dan sertifikasi.

Enam Komponen Penilaian SRA

K1: Komitmen Tertulis/Kebijakan SRA
Bobot 25%

SK/kebijakan SRA, tata tertib ramah anak, dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan.

K2: GTK Terlatih Hak Anak
Bobot 15%

Kapasitas GTK terlatih hak anak dan penerapan nilai SRA di satuan pendidikan.

K3: Pelaksanaan Pembelajaran SRA
Bobot 20%

Pelaksanaan pembelajaran intrakurikuler dan kegiatan yang membangun budaya ramah anak.

K4: Sarana dan Prasarana
Bobot 10%

Sarana prasarana aman dan nyaman; skor maksimal dinamis per jenjang sesuai butir yang berlaku.

K5: Partisipasi Anak
Bobot 15%

Partisipasi aktif peserta didik melalui organisasi, forum, dan mekanisme aspirasi.

K6: Partisipasi Orang Tua, Ormas dan Dunia Usaha
Bobot 15%

Keterlibatan orang tua, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha dalam pembentukan SRA.

Dasar Hukum & Kebijakan

Landasan kolaborasi Sekolah Ramah Anak, perlindungan anak, dan BSAN.

Lihat semua
Konvensi Hak Anak (KHA)

Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak.

Buka referensi resmi
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Undang-undang perlindungan anak sebagai landasan hukum perlindungan dan partisipasi anak di satuan pendidikan.

Buka referensi resmi
Pedoman SRA KemenPPPA

Pedoman Sekolah Ramah Anak dan indikator penilaian monitoring & evaluasi SRA nasional.

Buka referensi resmi
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 (BSAN)
Menggantikan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 (TPPK) per 9 Januari 2026.

Bimbingan dan Konseling Sekolah Berbasis Anak (BSAN) — empat pilar: pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikis & sosial-budaya, serta kesusilaan & keamanan digital.

Buka referensi resmi

Statistik Nasional

Agregat publik — tanpa skor rinci per sekolah. Periode aktif: 2026-Genap.

Total Sekolah Terdaftar
0
Sekolah MAU/Mampu
0
Sudah Ditetapkan (Final)
0
Rata-rata Nilai Final