Dasar Hukum & Kebijakan

Landasan kolaborasi Sekolah Ramah Anak, perlindungan anak, dan BSAN.

Konvensi Hak Anak (KHA)

Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak.

Buka referensi resmi
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Undang-undang perlindungan anak sebagai landasan hukum perlindungan dan partisipasi anak di satuan pendidikan.

Buka referensi resmi
Pedoman SRA KemenPPPA

Pedoman Sekolah Ramah Anak dan indikator penilaian monitoring & evaluasi SRA nasional.

Buka referensi resmi
Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 (BSAN)
Menggantikan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 (TPPK) per 9 Januari 2026.

Bimbingan dan Konseling Sekolah Berbasis Anak (BSAN) — empat pilar: pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikis & sosial-budaya, serta kesusilaan & keamanan digital.

Buka referensi resmi
Indikator KLA / PROVILA / IDOLA 2030

Kerangka Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Provinsi Layak Anak (PROVILA), dan target Indonesia Layak Anak 2030 — menggunakan rumus kategori Pratama/Madya/Nindya/Utama yang seragam.